Thursday, October 11, 2018

Guru Belum Sejahtera

Pidjar.com


Ada peristiwa unik terjadi di Desa Hargosari, Kecamatan Tanjungsari, Gunung Kidul, DIY. Ratusan siswa di sebuah sekolah bernama SD Mentel 1 menyisihkan uang jajan mereka untuk tambahan gaji 8 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Para siswa tersebut merasa kasihan dengan guru mereka yang bergaji sangat kecil. 

Perbulannya GTT disana hanya digaji 100 ribu/ bulan ditambah 200 ribu dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah seorang guru mengaku menjalani kondisi prihatin tersebut sejak tahun 2005. Tak terbayangkan bagaimana mereka menjalani hidup selama ini. Dengan kondisi berbagai harga kebutuhan pokok yang meningkat, tentu hidup para GTT penuh keterbatasan. Hebatnya, sebagian besar mereka tetap bertahan untuk mengajar.

Apa yang kita rasakan, jika melihat ada orang yang mengambil alih tugas orang lain. Jika kita adalah orang ketiga, barangkali kita akan merasa kagum melihat ada orang yang mau mengerjakan tugas orang lain. Dimata kita orang itu baik hati dan peduli pada sesama. 

Rasa itu diikuti dengan rasa prihatin terhadap pihak yang mempunya tugas. Bisa – bisanya dia membiarkan orang lain memikul tanggung jawabnya. Maka sikap yang seharusnya dimiliki oleh orang yang memiliki tugas tersebut adalah malu. Selayaknya dia segera menghentikan pengambilalihan tugas tersebut dan menyelesaikan sendiri tugasnya.

Ilustrasi di atas penulis tujukan untuk kasus yang terjadi di SD Mentel 1 tersebut. Bagi kita, aksi heroik para siswa SD Mentel 1 yang dilakukan sejak Maret 2018 lalu itu memang patut diacungi jempol. Mereka adalah sedikit dari anak – anak zaman now yang memiliki kepedulian tinggi pada sesama. Tentu kita senang karena mereka menjadi cikal bakal pemimpin baik hati ke depannya. 

Disamping itu kita juga prihatin terhadap pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan formal. Pemerintahlah sebenarnya yang bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan para guru. Peran guru sangat penting bagi masyarakat. Guru yang menanamkan ilmu pengetahuan kepada kita. Sehingga kita bisa menguasai ilmu dan menjalani berbagai profesi yang ada. Tak patut mereka diterlantarkan.

Umumnya nasib guru di Indonesia memang belum sejahtera. Utamanya non sertifikasi atau guru honorer. Menurut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), setidaknya ada sekitar satu juta guru tidak sejahtera di Indonesia, (https://www.republika.co.id). 

Guru honorer bergaji kecil dan kadang – kadang malah terlambat dibayarkan. Seperti kasus yang terjadi di Sumut. Berbulan – bulan guru honorer SMA – SMK tak mendapat gaji karena alasan pengalihan wewenang SMA – SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, (http://waspadamedan.com).

Makanya penulis merasa janggal dengan pernyataan Bahron Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul. Beliau tak mempermasalahkan dan bahkan mengapresiasi langkah dari Komite Sekolah terkait program penggalangan dana untuk GTT dan PTT tersebut. 

Letak kejanggalannya adalah saat beliau berharap niat mulia tersebut langgeng dan bisa ditiru sekolah lain, (Kompas.com). Apa arti kata langgeng itu? Apa maksudnya para siswa dibiarkan terus menerus menanggung honor para guru?

Boleh saja pihak sekolah dan pemerintah mengapresiasi amal salih para siswa tersebut. Namun sebagai pejabat dan berpenghasilan lebih tinggi dibanding para guru honorer itu, pendapat tersebut kurang bijak. Lebih bijaksana jika beliau berpendapat bahwa daripada jajan anak – anak tersebut yang terpotong untuk menambah honor guru, lebih baik beliau dan pejabat lainnya yang menyumbangkan sebagian gaji mereka untuk hal itu. 

Para pejabat hidup mewah dengan gaji dan berbagai tunjangan. Seharusnya mereka yang lebih dulu tergugah meniru prilaku baik para murid SD Mentel 1.

Sementara itu pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Kidul mengaku sudah berusaha untuk meningkatkan penghasilan GTT dan PTT ini. DPRD setempat pun angkat bicara. Anggota DPRD Gunungkidul Imam Taufik mengatakan, dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAD) upah GTT 2019 diusulkan sebesar Rp 600.000 per bulan. 

Meski beliau menyadari bahwa idelanya honor GTT Rp. 1,3 juta sama dengan Tenaga Harian Lepas (THL). Dari sini kita bisa menilai kalau usaha tersebut minim. Rencana honor sebesar itu tetap belum layak untuk membayar jasa guru yang nilainya besar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, rendahnya gaji guru honorer saat ini lantaran hanya dibiayai oleh pihak sekolah yang mempekerjakan. Sebab, guru honorer tidak terikat pada instansi manapun, melainkan diangkat oleh kepala sekolah. Pihak sekolah menggaji guru honorer menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Walaupun, tambah beliau, sebetulnya dana BOS tidak diperkenankan untuk menggaji guru honorer tersebut. Selain dari dana BOS, ada juga beberapa pemerintah daerah (Pemda) yang sengaja menganggarkan dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerahnya (APBD) khusus untuk guru honorer. Sayangnya, masih sedikit Pemda yang menganggarkan dananya tersebut. 

Dalam pandangan Islam, menuntut ilmu adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Wajib ‘ain untuk belajar Islam, wajib kifayah untuk belajar ilmu keduniaan. ”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah).

Maka Islam mengharuskan pemimpin negara untuk menjamin terlaksananya kewajiban tersebut. Salah satunya pemimpin harus menyediakan guru – guru terbaik yang jumlahnya memadai untuk mengajarkan berbagai ilmu yang dibutuhkan. Tidak ada istilah guru tetap atau tidak tetap. 

Semua guru akan dihargai sesuai jasa mereka. Sumber sejarah menceritakan, saat Islam dijalankan secara total nasib guru sejahtera. Seperti yang pernah dikatakan oleh Nurman Kholis, peneliti Pulitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI bahwa di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab setiap pengajar digaji 15 dinar setiap bulan, (news.visimuslim.org). 

Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Jika saat ini harga satu gram emas sekitar lima ratus ribu rupiah, maka setidaknya guru di masa itu di gaji setara dengan tiga puluh dua juta rupiah.

Islam menghendaki pemerintah sepenuhnya mengurus rakyat dan menjamin kesejahteraan mereka. Rasulullah saw bersabda: “Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atasrakyat yang dia urus”. (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Sementara dalam sistem kapitalis demokrasi saat ini, peran negara diminimalisir dalam mengurus rakyat. Sehingga banyak rakyat yang terabaikan kesejahteraannya. Menurut anda kita pilih mana, tetap menerapkan sistem kapitalis demokrasi atau ganti dengan sistem Islam?

Opini ini dimuat di koran cetak Harian Waspada Medan tanggal 29 September 2018.

0 Comments

Post a Comment