Putri Nurul Huda |
Setiap
pelanggaran hukum Allah swt, pasti berakibat keburukan. Itulah yang sedang kita rasakan saat ini. Hukum Allah swt telah
diabaikan dalam mengatur kehidupan kita sehingga kemaksiatan seperti zina
menyebar luas. Salah satu efeknya, penyakit kelamin mematikan HIV/ AIDS pun
menyebar luas. Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA)
Sumatera Utara (Sumut), Ramadhan mengakui bahwa trend kasus HIV/AIDS pada kaum perempuan
cenderung meningkat.
Sedihnya, penularan pada mereka berasal dari suami mereka.
Artinya, penderita HIV/ AIDS bukan lagi kebanyakan berasal dari kalangan
perempuan pekerja seks komersil (PSK) melainkan perempuan baik-baik. Mereka
tertular virus tersebut dari suami yang “jajan” di luar. Alhasil anak-anak
mereka pun ikut tertular penyakit tersebut.
Jika
orang-orang baik pun sudah merasakan dampak dari menyebarnya kemaksiatan, itu
artinya kerusakan sudah sedemikian parah. Sebenarnya hal ini sudah diingatkan
oleh Allah swt dalam sebuah ayat al Qur’an bahwa azab Allah tidak hanya akan
menimpa orang-orang yang berbuat jahat saja, tetapi orang-orang baik di sekitar
mereka pun akan terkena dampaknya (QS
al-Anfal [8]: 25). Sebab orang-orang baik itu enggan memberi
peringatan.
Belum semua
dari kaum muslim hari ini sepakat bahwa kerusakan yang terjadi akibat
diabaikannya syariat Islam dan diterapkannya sistem kapitalis liberal. Masih
ada yang ridha hidupnya diatur dengan hukum-hukum buatan penjajah. Kehidupan
tanpa aturan dari Sang Pencipta, serba bebas yang akhirnya mendorong manusia
berbuat berdasar hawa nafsunya.
Kebebasan kini diagung-agungkan. Termasuk
kebebasan berprilaku yang menjadi standar berbuat banyak orang di negeri berpenduduk
mayoritas muslim ini. Kebebasan berprilaku yang mendorong banyak orang tanpa
malu berbuat zina hingga HIV/ AIDS merajalela. Dan ketika ada yang memilih diam
dengan persoalan tersebut, mereka pun punya peluang besar terkena dampak dari
pergaulan bebas.
Secara
fakta, virus HIV bisa menyebar melalui tiga hal, yaitu; hubungan seksual,
penggunaan jarum suntik yang bergantian, transfusi darah, ibu hamil pada anak
dalam kandungan dan melalui oral seks. Inilah yang secara kaidah kausalitas
memungkinkan para istri bisa tertular virus HIV dari suaminya meski mereka
orang-orang baik. Para pasien di rumah sakit yang disuntik dengan jarum bekas
penderita HIV juga berpotensi tertular virus tersebut.
Untuk itu
kita tak boleh diam dengan penerapan sistem kapitalis liberal yang membawa
kerusakan. Tidak boleh ada yang berpikir bahwa masalah orang lain yang berzina
maupun menderita HIV/ AIDS bukan masalah dirinya. Stop bersikap individualis. Hari
ini orang lain yang terkena tapi besok-besok tak ada yang menjamin anda bisa
terbebas dari HIV/ AIDS.
Bila kita ingin melindungi diri kita dan keluarga dari
kerusakan, maka sadarkan masyarakat akan kerusakan itu. Ajak masyarakat berubah
ke arah Islam secara kaffah. Hanya ketika syariah Islam diterapkan secara
kaffah maka mata rantai penularan HIV/ AIDS akan terputus. Sebab syariah Islam
punya seperangkat aturan dari sistem pergaulan, ekonomi, pendidikan, politik
hingga sanksi yang kesemuanya mampu mencegah kemaksiatan.
Hidup kita akan
berkah dengan Islam. Rahmat Allah swt akan menaungi kita saat kita menerapkan
syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Allahu Akbar.
0 Comments
Post a Comment