Wednesday, March 28, 2018

Jangan Diam Dengan Maksiat

Putri Nurul Huda


Setiap pelanggaran hukum Allah swt, pasti berakibat keburukan.  Itulah yang sedang kita rasakan saat ini. Hukum Allah swt telah diabaikan dalam mengatur kehidupan kita sehingga kemaksiatan seperti zina menyebar luas. Salah satu efeknya, penyakit kelamin mematikan HIV/ AIDS pun menyebar luas. Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumatera Utara (Sumut), Ramadhan mengakui bahwa trend kasus HIV/AIDS pada kaum perempuan cenderung meningkat. 

Sedihnya, penularan pada mereka berasal dari suami mereka. Artinya, penderita HIV/ AIDS bukan lagi kebanyakan berasal dari kalangan perempuan pekerja seks komersil (PSK) melainkan perempuan baik-baik. Mereka tertular virus tersebut dari suami yang “jajan” di luar. Alhasil anak-anak mereka pun ikut tertular penyakit tersebut.

Jika orang-orang baik pun sudah merasakan dampak dari menyebarnya kemaksiatan, itu artinya kerusakan sudah sedemikian parah. Sebenarnya hal ini sudah diingatkan oleh Allah swt dalam sebuah ayat al Qur’an bahwa azab Allah tidak hanya akan menimpa orang-orang yang berbuat jahat saja, tetapi orang-orang baik di sekitar mereka pun akan terkena dampaknya (QS al-Anfal [8]: 25). Sebab orang-orang baik itu enggan memberi peringatan.

Belum semua dari kaum muslim hari ini sepakat bahwa kerusakan yang terjadi akibat diabaikannya syariat Islam dan diterapkannya sistem kapitalis liberal. Masih ada yang ridha hidupnya diatur dengan hukum-hukum buatan penjajah. Kehidupan tanpa aturan dari Sang Pencipta, serba bebas yang akhirnya mendorong manusia berbuat berdasar hawa nafsunya. 

Kebebasan kini diagung-agungkan. Termasuk kebebasan berprilaku yang menjadi standar berbuat banyak orang di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini. Kebebasan berprilaku yang mendorong banyak orang tanpa malu berbuat zina hingga HIV/ AIDS merajalela. Dan ketika ada yang memilih diam dengan persoalan tersebut, mereka pun punya peluang besar terkena dampak dari pergaulan bebas.

Secara fakta, virus HIV bisa menyebar melalui tiga hal, yaitu; hubungan seksual, penggunaan jarum suntik yang bergantian, transfusi darah, ibu hamil pada anak dalam kandungan dan melalui oral seks. Inilah yang secara kaidah kausalitas memungkinkan para istri bisa tertular virus HIV dari suaminya meski mereka orang-orang baik. Para pasien di rumah sakit yang disuntik dengan jarum bekas penderita HIV juga berpotensi tertular virus tersebut.

Untuk itu kita tak boleh diam dengan penerapan sistem kapitalis liberal yang membawa kerusakan. Tidak boleh ada yang berpikir bahwa masalah orang lain yang berzina maupun menderita HIV/ AIDS bukan masalah dirinya. Stop bersikap individualis. Hari ini orang lain yang terkena tapi besok-besok tak ada yang menjamin anda bisa terbebas dari HIV/ AIDS. 

Bila kita ingin melindungi diri kita dan keluarga dari kerusakan, maka sadarkan masyarakat akan kerusakan itu. Ajak masyarakat berubah ke arah Islam secara kaffah. Hanya ketika syariah Islam diterapkan secara kaffah maka mata rantai penularan HIV/ AIDS akan terputus. Sebab syariah Islam punya seperangkat aturan dari sistem pergaulan, ekonomi, pendidikan, politik hingga sanksi yang kesemuanya mampu mencegah kemaksiatan. 

Hidup kita akan berkah dengan Islam. Rahmat Allah swt akan menaungi kita saat kita menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Allahu Akbar.

0 Comments

Post a Comment