Dream |
Tiap
selesai mengikuti kajian, rasanya makin cinta sama Islam. Sebab Islam begitu
sempurna. Dengan Islam Allah swt mengatur hidup manusia agar selalu punya
solusi dalam menghadapi masalah.
Salah
satu masalah yang kita hadapi sekarang adalah pelanggaran kehormatan penghuni
rumah. Banyak terjadi pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan di
dalam rumah. Artinya, seseorang seenaknya memasuki rumah orang lain tanpa izin,
sembari menyakiti penghuninya.
Sehingga
kita saat ini merasa kurang nyaman berada di rumah, terutama ketika sendirian.
Pengamanan kita lakukan semaksimal mungkin, agar tak ada penjahat yang bisa
masuk. Benar kan?
Tribunnews.com |
Asal
tahu saja, baru-baru ini di daerah saya ada siswa SMA dibunuh dan diperkosa
saat berada sendirian di rumah. Waktu itu ibu dan ayah si gadis bekerja. Ia
libur sekolah karena sakit. Kesendiriannya di rumah berujung kematian, akibat
ulah seseorang yang bernafsu melakukan kejahatan, tega memasuki rumah orang lain
tanpa izin.
Saat
rumah ditinggal pergi seluruh penghuninya pun terjadi masalah. Sudah banyak
kasus, rumah ditinggal mudik lebaran, saat penghuni rumah kembali harta
berharganya telah raib.
Secara
rinci Islam mengatur kehidupan khusus sebuah keluarga di dalam rumah. Utamanya,
Islam menempatkan seseorang sebagai pihak yang berwenang penuh terhadap
rumahnya. Siapapun dilarang memasuki rumah seseorang tanpa izinnya.
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu
sebelum meminta izin dan memberi salam pada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (TQS an-Nur: 27)
Jangankan
memasuki rumah tanpa izin, ternyata memasukkan pandangan ke dalam rumah
seseorang sebelum diizinkan saja dilarang. Sering ya kita mengalami, misalnya
ada seseorang yang hendak bertamu ke sebuah rumah. Sembari memberi salam dan
memanggil penghuni rumah ataupun mengetuk rumah orang tersebut, calon tamu liar
menatap ke dalam rumah dari balik jendela.
Meski
rumah itu terbuka pun kita hanya diperbolehkan melihat sekedarnya saja, bukan
menyengaja menatapi satu persatu isi rumah. Memasukkan pandangan ke sebuah
rumah tanpa izin sama artinya kita telah menghancurkan rumah tersebut.
“Siapa
saja yang memasukkan pandangannya ke dalam rumah orang lain tanpa seizin
penghuninya, berarti ia telah menghancurkan rumah itu”. (HR. Ath-Thabrani).
Al Ilmu Madura |
Kendati
kita mendatangi rumah ibu kita sendiri, ternyata kita tetap diharuskan meminta
izin. Pernah ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, apakah ia harus
meminta izin untuk masuk ke rumah ibunya, sementara ibunya sudah tua dan butuh
perawatan darinya. Tak ada orang lain yang bisa merawat ibu lelaki itu selain dirinya.
Namun Rasulullah saw tetap meminta pemuda itu meminta izin saat memasuki rumah
ibunya. Jawaban Rasulullah SAW membungkam lelaki itu, “Apakah kamu senang
melihat ibumu telanjang?”
Larangan
memasuki rumah tanpa izin bersifat umum, bagi rumah muslim maupun non muslim.
Disamping
itu seseorang diberi hak oleh Islam untuk menerima atau menolak tamu yang
datang padanya. Calon tamu hanya boleh meminta izin masuk rumah dengan memberi
salam sebanyak tiga kali. Jika penghuni rumah tak menjawab artinya penghuni
rumah sedang tidak ada di rumah atau sedang tak ingin menerima tamu. Calon tamu
pun dilarang untuk mendesak penghuni rumah mengizinkannya masuk. Tak boleh ia
berlama-lama menunggu di luar rumah agar diizinkan masuk
“Jika
kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum
mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, ‘Kembali (saja)-lah’, maka hendaklah
kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (TQS an-Nur: 28).
Larangan
meminta izin hanyalah terhadap memasuki rumah yang berpenghuni. Lain hal jika terhadap
rumah yang tak berpenghuni, maka kita dibolehkan masuk. Dengan catatan, hanya
jika memang ada keperluan. Misalnya berteduh dari hujan dan lain sebagainya.
Demikian yang disampaikan dalam al Qur’an surat an-Nur ayat 29.
Nabil's BLOG - Blogspot |
Larangan
memasuki rumah seseorang berlaku bagi semua orang kecuali hamba sahaya dan
anak-anak yang belum baligh. Keduanya boleh memasuki rumah tanpa izin ataupun
masuk ke ruang khusus/ kamar pemilik rumah, kecuali dalam tiga waktu.
Waktu-waktu
tersebut adalah sebelum subuh, menjelang zuhur dan setelah shalat isya. Ketiga
waktu tersebut dianggap sebagai ‘aurat’. Pada ketiga waktu itu biasanya
seseorang mengganti bajunya karena menjelang tidur ataupun setelah bangun tidur.
Demikian yang dijelaskan dalam al Qur’an surat an-Nur ayat 58 hingga 59.
Aturan
Islam terkait kehidupan khusus dilengkapi dengan penjagaan terhadap kehormatan
perempuan. Ditetapkan oleh Allah swt bahwa perempuan tinggal di rumah bersama
para perempuan atau bersama mahramnya. Agar perempuan leluasa menghuni rumah
tanpa khawatir auratnya dilihat orang-orang selain mahramnya.
Beres.id |
Betapa
baiknya kehidupan jika diatur oleh Islam. Betapa terjaganya kehidupan sebuah
keluarga jika masyarakat negeri ini patuh pada Allah swt. Betapa indahnya jika
negara menjalankan syariat Islam secara kaffah hingga membentuk masyarakat yang
bertakwa.
Subhanallah ya
ReplyDeletebetul
Delete