(Review Buku)
Judul Buku : Ekonomi Islam Mazhab Hamfara Jilid 2
Ekonomi Pasar Syariah
Penulis : H. Dwi Condro Triono, Ph.D
Penerbit : Irtikaz
Tahun terbit : 2017
Ketebalan : 380 hal
ISBN : 978-602-72973-2-6
Pakar ekonomi Islam, Dwi Condro Triono
pernah mendapatkan pesan Whatsapp dari seseorang. Isinya pernyataan
dukungan pada kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi bahan bakar minyak (bbm).
Alasannya, langkah pemerintah sudah sesuai dengan Islam.
Dalam hadist Rasulullah saw ada larangan
mematok harga jual. Maka melepas harga jual bbm ke pasar dianggap langkah yang
tepat. Orang tersebut sedang protes pada pak Dwi yang mengkritik kebijakan
pencabutan subsidi oleh pemerintah. Bagaimana menurut anda?
Pak Dwi, yang merupakan penulis buku ini
pun meluruskan pemahaman orang tersebut. Memang benar, bahwa Rasulullah saw
melarang pedagang untuk mematok harga.
Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya
Allahlah yang mematok harga, yang menyempitkan dan yang melapangkan rizki, dan
aku sungguh berharap bertemu Allah dalam kondisi tidak seorangpun dari kalian
yang menuntut kepadaku dengan suatu kezhaliman-pun dalam darah dan harta.”(HR.
Abu Dawud).
Tapi rupanya, dalil ini belum lengkap.
Masih ada dalil lainnya. Rasulullah saw bersabda: “Kaum muslim berserikat pada
tiga hal; air, rumput & api. Dan harganya adalah haram.”(HR. Ibnu Majah).
Bila dipahami dengan benar, maka maksud
larangan mematok harga adalah ditujukan kepada barang dagangan selain dari air
(laut/ sungai), rumput (hutan/ pulau) dan api (energi).
Ketiganya menurut Islam terkategori
sebagai kepemilikan umum. Jadi bbm sebagai bagian dari energi tak seharusnya
dijadikan komoditas bisnis, melainkan harus dikelola negara dan hasilnya
digunakan untuk memberi pelayanan pendidikan, kesehatan maupun keamanan kepada
rakyat secara cuma-cuma. Itulah jawaban yang tepat. Dan peristiwa tersebut
menjadi contoh kesalahpahaman umat pada ekonomi Islam.
Dalam buku Ekonomi Islam Madzhab Hamfara
jilid II ini, penulis berusaha menggambarkan tentang praktek ekonomi Islam
seutuhnya, setelah sebelumnya membahas panjang lebar tentang ekonomi Islam
dalam tataran filosofi pada buku Ekonomi Islam Madzhab Hamfara jilid I.
Buku ini sekaligus mencoba menjawab
kegagalan sistem ekonomi kapitalis dalam mengatasi berbagai persoalan ekonomi
yang dihadapi berbagai negara di dunia. Kegagalan tersebut berangkat dari
pemahaman dasar tentang apa yang disebut sebagai ekonomi yang sehat. Ibarat tubuh manusia, sistem ekonomi dikatakan
sehat apabila uang sebagai darahnya mengalir lancar ke seluruh lapisan
masyarakat. Artinya, ekonomi yang sehat haruslah dapat mewujudkan keadilan dan
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Apa yang dapat menjamin peredaran uang
bisa lancar di tengah-tengah masyarakat, sehingga kebutuhan akan barang dan
jasa dapat terpenuhi? Sistem kapitalisme memilih untuk mengandalkan peran
pasar.
Mekanisme pasar bebas dianggap dapat
mendorong kekuatan permintaan dan penawaran. Dalam hal ini sistem kapitalisme
memandang, peran negara harus diminimalisir. Seperti kata tokoh ekonomi, Adam
Smith, akan ada tangan-tangan yang tidak kelihatan (the invisible hands),
yang akan mengatur perekonomian dengan sendirinya.
Dengan kata lain, dalam pasar bebas
siapapun diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menekuni bidang apapun asalkan
punya kemampuan. Dan uang menjadi instrument yang menjadi standar kemampuan
tersebut.
Dari sinilah penulis membongkar kesalahan-kesalahan
sistem ekonomi kapitalisme. Dalam prakteknya, pasar bebas telah menjadi arena
pertarungan antara segelintir pemilik modal. Dengan bantuan ‘dua kaki’ yang
mereka ciptakan yaitu bank dan pasar modal, para pemilik modal menghegemoni
perekonomian.
Kelahiran bank dan pasar modal, istilahnya
sektor ekonomi non riil, telah menghambat uang mengalir ke sektor barang dan
jasa (riil). Menurut Prof. John Gray dari Oxford University, perputaran
uang di sektor non riil menyedot sebanya 95% dari $1,2 triliun uang yang
berputar per harinya, sisanya hanya 5% yang benar-benar berputar di sektor riil
(Karim, 2002, dalam Dwi Condro Triono hal. 67). Menurutnya, transaksi di pasar
non riil hanya bersifat spekulatif, tidak mendukung pertumbuhan di sektor riil
sama sekali.
Keberadaan sektor ekonomi non riil juga
menjadi penyebab terjadinya krisis ekonomi. Warren Buffet dan Paul B Farrel
(analis pasar modal) telah mengakui bahwa bubble economy di lantai bursa
dapat menjadi senjata pemusnah massa (weapon of mass destruction) yang
sangat kejam, yang lebih berbahaya dari senjata nuklir dan perdagangan obat
bius.
Mereka menyebut bahwa perputaran uang di
lantai bursa dapat menjadi racun perekonomian (economy toxid). Dalam
sekejap, transaksi tersebut dapat “membunuh” perekonomian suatu negara,
memiskinkan puluhan juta, bahkan ratusan juta umat manusia (Dwi Condro Triono
hal. 91).
Hegemoni kaum kapitalis juga terjadi di
sektor riil, didukung sejumlah faktor diantaranya oleh bentuk perusahaan
perseroan terbatas (PT). Melalui akad PT, para majikan telah “merampok” nilai
yang telah dihasilkan kaum buruh.
Kaum buruh hanya diberi sedikit upah,
sedangkan kaum majikan yang tidak ikut dalam proses produksi, ternyata
merekalah yang mengambil sebagian besar keuntungan dari penjualan barang
tersebut (Dwi Condro Triono hal. 210). Permasalahan pun ada di sektor industri,
lahan, ketenagakerjaan, permodalan dan perdagangan.
Dalam buku ini penulis berusaha
meyakinkan pembaca bahwa solusi dari persoalan ekonomi kapitalisme bukan
ekonomi Islam parsial apalagi sistem ekonomi sosialis komunis. Menurutnya,
hegemoni para kapitalis akan semakin menjadi-jadi ketika solusi Islam yang
ditawarkan adalah secara parsial yaitu islamisasi perbankan dan pasar modal.
Ditambah lagi, islamisasi terhadap
ekonomi kapitalisme tidak menjadikan perekonomian menjadi murni Islam. Secara
tegas, menurut penulis islamisasi perbankan dan pasar modal seperti ingin
menyucikan jantung babi, tidak akan mungkin menjadi suci. Sementara sistem
ekonomi sosialis komunis jelas tak seharusnya mendapat tempat di negeri
beragama ini.
Penulis menawarkan untuk mengubah sistem
ekonomi kapitalis dari dasarnya. Tubuh ekonomi kapitalis yaitu pasar bebas
dapat diganti dengan tubuh sistem ekonomi Islam yaitu politik ekonomi Islam.
Secara lebih rinci, politik ekonomi Islam
yang menjelaskan tentang kebijakan fiskal dan moneter dibahas di buku jilid III
dari buku ini. Bukunya sedang dalam proses, insya allah segera terbit.
Pembahasan dalam buku ini lebih kepada penjelasan seputar hukum-hukum Islam
yang mengatur praktek ekonomi Islam.
Seperti adanya pembagian kepemilikan,
larangan bertransaksi riba, solusi akad syirkah untuk mengganti akad
perseroan terbatas, hukum Islam seputar industri, lahan, ketenagakerjaan, permodalan
dan perdagangan. Hukum-hukum Islam tersebut menutup jalan para kapitalis untuk
menguasai perekonomian.
Hukum-hukum Islam tersebut juga diyakini mampu
menciptakan ekonomi yang sehat, menyejahterakan seluruh masyarakat. Dan yang
menjamin semua hukum-hukum tersebut terlaksana adalah politik ekonomi Islam.
Dalam setiap bab pembahasan, penulis kerap
melakukan komparasi antara sistem ekonomi kapitalis, sosialis komunis dan
Islam. Ini salah satu keunggulan dari buku ini, karena cara tersebut
mempermudah pembaca untuk memahami isi buku.
Disamping itu sedikit kekurangan yang
akan kita temukan barangkali dari aspek berbahasa yang terkesan bertele-tele.
Secara keseluruhan, buku ini recommended untuk siapa saja yang ingin
memahami secara mendalam tentang praktek ekonomi Islam yang utuh.
Resensi ini dimuat di Harian Waspada Medan, 12 Agustus 2017
Keren bukunya
ReplyDeleteiya mbak monggo dibaca :)
DeleteKeren buku dan reviewnya, bisa jadi refernsi bacaan untuk memahami penerapan ekonomi Islam. Terima kasih sudah berbagi, Mbak Eva:)
ReplyDeletesama sama mbak
DeleteHarus beli neh bukunya, saya pengen belajar juga tentang ekonomi syariah
ReplyDeletemoggo mbak.. moga meraih banyak ilmu dari membacanya :)
Deleteaku masih awam banget mengenai ekonomi, kayaknya buku ini cocok ya untuk belajar ^^
ReplyDeleteIya mbak setuju. Buku ini cukup bisa dipahami sama yang belum terbiasa belajar ekonomi islam.. Monggo dibaca bukunya mbak
ReplyDelete