Sunday, December 04, 2016

Ekonomi Islam Itu Luar Biasa

Toko Buku Ideo

Apa yang kamu kenal tentang ekonomi Islam di bangku kuliah? Saya kuliah di jurusan ekonomi akuntansi. Waktu di semester 4 kami diajarkan mata kuliah ekonomi Islam. 

Yang saya ingat, materi yang diajarkan seputar bisnis berbasis syariah yang diklaim bersih dari riba. Seperti keberadaan bank syariah, asuransi syariah dan sebagainya. Sesederhana itukah yang namanya ekonomi Islam?

Lalu saat Islam digelar Allah swt sebagai pandangan hidup sempurna yang membawa kerahmatan bagi semesta alam, mengapa ekonomi Islam tak menjadi basis berekonominya seluruh kaum muslim di Indonesia yang jumlahnya mayoritas ini?

Pertanyaan itu masih sebatas pertanyaan. Sampai beberapa waktu lalu saya bisa menjadi lebih mengerti mengenai ekonomi Islam

Ketika saya membaca buku Ekonomi Islam Mazhab Hamfara jilid I karya Pakar Ekonomi Islam sekaligus Direktur Keuangan dan Administrasi Syafa’at Marcomm Yogyakarta dan Anggota Mejelis Ulama (MUI) Yogyakarta bidang Ekonomi Islam, Dwi Condro Triono, Ph. D, saya menemukan jawabnya.

Ekonomi Islam itu luar biasa. Bukan sekedar satu bidang ilmu tertentu yang identik dengan bisnis Islami dan masalah zakat saja. Bebas dari riba sudah pasti. Lebih dari itu, bicara ekonomi dalam Islam berarti bicara sistem atau aturan Islam seputar masalah ekonomi.

Ekonomi Islam membahas mengenai pengaturan kepemilikan (al-milkiyah), pemanfaatan kepemilikan (at-tasarruf fil-milkiyah), serta distribusi harta kekayaan di tengah manusia (tauzi’u tsarwah banyan-nas).

Islam berbicara mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dijadikan sarana oleh seorang muslim untuk meraih rizki Allah swt. Bagaimana pemanfaatan tanah, bagaimana anggaran pendapatan dan belanja negara dan lain sebagainya.

Jika semua sistem ekonomi yang ada di dunia, baik sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan yang lainnya punya pandangan yang khas tentang bagaimana alokasi sumber daya ekonomi yang adil, Islam juga punya.

Menurut sistem ekonomi kapitalis, alokasi sumber daya ekonomi yang adil adalah jika setiap orang diberi kebebasan atau diberi kesempatan yang sama untuk memiliki dan menguasai segala sumber daya ekonomi yang tersedia di alam ini.

Sebagaimana kehidupan kita hari ini yang diatur dengan sistem ekonomi kapitalis, identik dengan aroma kompetisi. Meraih uang sebanyak-banyaknya menjadi tujuan dari banyak orang. Sebab dengan uang, dia bebas membeli apapun yang dia mau. Membeli tanah berhektar-hektar, membeli pulau, beli hutan, membeli hukum, bahkan membeli jabatan.

Sedangkan sistem ekonomi Islam memandang bahwa alokasi sumber daya alam yang adil adalah ketika pengaturannya dikembalikan kepada syariah Islam.

Asas ekonomi Islam adalah akidah Islam. Dasar berpikirnya adalah, bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah milik Allah swt. “Dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakannya kepadamu.”(QS. An-Nur: 33)

Salah satu pengaturan Islam tentang alokasi sumber daya ekonomi adalah, bahwa sumber daya alam yang jumlahnya banyak tak terbatas tidak boleh dikuasai individu, melainkan menjadi milik umat secara bersama-sama, dinikmati secara cuma-cuma.

Rasulullah saw bersabda: “Kaum muslim berserikat atas tiga hal, yaitu air, padang gembalaan dan api” (HR. Abu Daud).

Maka tambang-tambang yang besar sepert emas, perak, tembaga, timah, nikel, besi, minyak bumi dan lain sebagainya menurut Islam tidak boleh dimiliki individu atau perusahaan swasta.

Negara sebagai pemimpin rakyat wajib mengelola semua sumber daya alam tersebut dan hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pendidikan gratis dan berkualitas, fasilitas kesehatan gratis dan berkualitas serta berbagai infrastruktur yang dibutuhkan oleh rakyat.

Tidak heran kalau menurut Islam, pemasukan terbesar negara bukan dari pajak melainkan dari hasil pengelolaan sumber daya alam. 

Ketika kita memahami nash-nash syara’ tentang ekonomi Islam serta membaca sejarah penerapan sistem ekonomi Islam di masa Khilafah Islam dulunya, aroma yang terasa berlomba lomba untuk mengeluarkan harta di jalan Allah swt, dan rakyatnya sejahtera.

Kondisi yang membuat kaum muslim masa khilafah kesulitan ekonomi bukan mahalnya harga-harga atau peningkatan pengangguran seperti saat ini, melainkan karena lagi musim paceklik.

Itupun Khalifah dengan sigap segera memerintahkan daerah lainnya yang tidak terkena paceklik untuk mengirim bantuan. Karena Allah swt memerintahkan agar kesejahteraan itu dirasakan secara merata oleh rakyat.

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kamu”. (QS. Al-Hasyr: 7)

Kalau begini ceritanya, pantaslah Islam dikatakan aturan hidup sempurna. Sebab begitu rincinya membahas berbagai persoalan manusia dari ibadah hingga muamalah termasuk masalah ekonomi di dalamnya.

Sayangnya kesempurnaan Islam belum bisa kita rasakan seutuhnya, karena syaratnya belum kita penuhi. Yaitu semua level masyarakat baik individu, masyarakat dan negara seluruhnya menerapkan aturan Islam secara menyeluruh mencakup ibadah, makanan/ minuman, pakaian, akhlak, muamalah (Politik, pergaulan, pendidikan, kesehatan dll), dan sanksi.

Kalau kamu penasaran tentang pembahasan ekonomi Islam lebih lanjut, baca saja buku Ustadz Dwi Condro. Tersedia kok secara online. Buku itu ditulis dengan cara penyampaian yang mudah dimengerti loh. Dilengkapi ilustrasi yang membantu kita untuk lebih bisa memahami maksud penulis…

Semoga uraian saya bermafaat ya. Terima kasih sudah membaca..

4 Comments:

  1. Replies
    1. setuju mbak..dan keindahannya akan benar benar terlihat bila kaum muslim mau membumikan al qur'an dan as sunnah secara sempurna

      Delete
  2. Ekonomi Islam itu luar biasa, tapi sayang Indonesia belum menerapkannya. :)

    ReplyDelete