Tuesday, June 21, 2016

Pelacuran Bukan Pup


Setujukah anda bila kotoran manusia atau pup disamakan dengan pelacuran? Analogi ini diutarakan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Professor Dr. Sarlito Wirawan Sarwono di sebuah surat kabar nasional. Beliau beranggapan kedua hal tersebut sama haramnya. Pup itu najis dan tidak layak bertebaran dimana - mana di balik lemari, di kolong tempat tidur atau di bawah karpet. 

Maka pup harus dilokalisasi di tempat yang namanya kakus atau toilet. Kalau bisa kakus itu dibuat seindah dan sebersih mungkin agar kesan joroknya hilang. Demikian dengan pelacuran yang haram. Agar pelacur tidak berkeliaran atau beroperasi kemana – mana maka mereka harus dilokalisasi. 

Maksudnya pak professor mau bilang, kita terima saja keberadaan praktek seks bebas atau perzinahan sebagaimana kita menerima keberadaan pup dalam kehidupan kita. Kalau dilokalisasi justru menguntungkan negara. Keberadaan mereka dapat menambah pemasukan dana pembangunan. Ini pernah dipraktekkan oleh Gubernur Ali Sadikin dan Pemerintahan Malaysia dan pak Sarlito mengapresiasi langkah tersebut. Selain itu di tempat lokalisasi para pekerja seks lebih bisa di kontrol kesehatannya. Jadi penularan penyakit kelamin dapat diminimalisir, begitu barangkali maksudnya.

Tanggapan pertama, benarkah pup sama dengan pelacuran? Pup itu bagian dari hidup manusia. Secara alami dia akan ada akibat kerja organ tubuh kita. Jadi keberadaan pup memang harus ada. Jika tubuh kita tidak bekerja sebagaimana mestinya untuk mengeluarkan pup, maka beresiko kematian.  Demikian pak professor juga ingin katakan kalau pelacuran itu bagian dari hidup kita yang tidak bisa dihilangkan. Keberadaannya sama dengan pup, harus ada. Namun apakah jika pelacuran tidak ada akan mengancam nyawa manusia? Tentu tidak. Jadi tidak tepat menganalogikan pup dengan pelacuran.

Masalah sebenarnya adalah bahwa fakta menunjukkan kalau berbagai usaha untuk menghilangkan pelacuran tidak menunjukkan hasil. Berbagai aktivitas pelatihan dan penyadaran bagi penjaja seks sangat banyak, baik oleh pemerintah (panti – panti rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial), maupun oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (kebanyakan organisasi wanita dan/atau keagamaan).tapi tidak berhasil. Jadi pak professor berkesimpulan pelacuran memang sulit atau mungkin tidak bisa dihapuskan. Jadi lebih baik ambil manfaatnya saja.
            
Pelacuran hanya salah satu penyakit dimasyarakat yang belum bisa terobati. Masih banyak penyakit lainnya, seperti perjudian, narkoba, minuman keras, pembunuhan, pencurian dan lain sebaginya. Kalaulah jalan pikiran pak professor kita ikuti, lalu kita lokalisasi semua prilaku tersebut. Apa yang akan terjadi? Tentu kehidupan kita akan lebih rusak lagi dari sekarang. Bila kita urai satu persatu faktor penyebab pelacuran, niscaya kita akan menemukan bahwa semua bermuara pada kebijakan pemerintah. Pemerintahan yang baik sebenarnya bisa mengatasi masalah tersebut.
            
Banyak sekali faktor penyebab perempuan terjebak dalam praktek pelacuran, diantaranya kesulitan ekonomi, gaya hidup, frustasi ditinggal pacar dan lain sebagainya. Faktor ekonomi yaitu kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak ditengah biaya kebutuhan hidup yang tinggi. Tanpa bekal keimanan yang kuat, akhirnya ada perempuan yang rela menjual diri demi menutupi biaya sehari – hari. 

Dengan alasan ekonomi juga ada suami yang tega menjual istrinya untuk melacur, ayah menghantarkan sendiri anaknya kepada mucikari untuk dipekerjakan dan ibu bagai hilang belas kasih menyuruh anaknya melakukan hubungan seks dengan om – om nakal. Maka pemerintah harus tanggap menyediakan untuk masyarakat lapangan pekerjaan yang dapat menopang kehidupan sehari – harinya. Selain itu pemerintah juga harus menekan tingginya biaya hidup. Tetapi sepertinya ini sulit dilakukan pemerintah kita. Justru pemerintah dalam waktu dekat berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mengakibatkan harga – harga barang kebutuhan semakin meningkat. 

Pengusaha Kecil dan Menengah pun harus bersiap untuk gulung tikar kalau nantinya terkena imbas kenaikan harga BBM. Alih – alih memperbaiki ekonomi masyarakat, kebijakan pemerintah malah semakin menyengsarakan. Kreatifitas masyarakat menciptakan lahan pekerjaan bagi mereka saya kira tak sanggup mengimbangi kesulitan yang ada. Karena daya jangkaunya tak seberapa dibanding jika pemerintah yang memberi jalan keluar.
            
Faktor gaya hidup yaitu kebiasaan masyarakat untuk bergaul bebas antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini media dan lingkungan masyarakat sangat berperan dalam menciptakan stimulus ke arah seks bebas serta membentuk gaya hidup materialistis. Untuk faktor ini, yang bersedia menjual diri bukan orang – orang yang butuh uang sekedar untuk makan. Tetapi untuk membeli rumah mewah, mobil, ponsel berkelas, pakaian dan barang lainnya. Untuk pergi ke salon, rumah perawatan kulit dan sebagainya. Kesemuanya itu butuh “pengorbanan” dalam mendapatkannya. Bila seks bebas sudah dianggap biasa, ditambah keinginan manusia untuk terus menambah kepuasan akan barang dan jasa tak terbendung, mana bisa pelacuran dihapuskan.
            
Diperlukan penguatan pondasi keimanan dari dalam diri lewat ranah pendidikan di rumah maupun sekolah dan penghapusan rangsangan media agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam pelacuran. Namun pendidikan di sekolah minim pengaruhnya terhadap anak didik, termasuk ilmu agama. Ilmu di sekolah dipahami anak sebagai teori yang berguna untuk jawaban saat ujian. Hasilnya sebagian anak sekolah lebih suka tawuran, gaul bebas dan narkoba. 

Pendidikan di rumahlah yang sepertinya lebih bisa diharapkan. Untuk itu para orangtua harus meningkatkan kualitas daya didiknya dalam mengalahkan pengaruh buruk media pada anak – anak. Dengan paradigma berfikir kapitalistik, saya kira tidak ada rencana media untuk tidak menampilkan hal – hal berbau unsur pornografi. Masalahnya lagi, sebagian orang tua turut terpengaruh media hingga sulit jadi benteng keluarga dari prilaku seks bebas.
            
Saya bukan bermaksud mengamini pendapat pak professor bahwa dengan banyaknya faktor yang ada pelacuran tak bisa dihapuskan. Tetapi menawarkan solusi kepada pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. Yang sanggup merubah keadaan adalah kebijakan pemerintah. Jadi pemerintah jangan enggan merujuk pada kitab suci Al Qur’an dalam mencari solusi. Karena manusia adalah makhluk ciptaan Allah. Al Qur’an dan As sunnah diturunkan sebagai pedoman hidup manusia. Jadi sepantasnyalah kita merujuk pada Al Qur’an dan As sunnah.
            
Islam menjawab persoalan ekonomi secara rinci. Ada sejumlah dalil yang mendorong pemerintah bertanggungjawab penuh mensejahterakan rakyatnya. Diantaranya Rasulullah Saw bersabda: Al Imaamu ra’in wa huwa mas uulun ‘an raiyyatihi: Pemimpin itu adalah penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya (HR Bukhari). 

Pemimpin dalam Islam tidak akan membiarkan harta kekayaan alam sendiri ditentukan mekanisme pasar yang sebenarnya adalah permainan para kapitalis. Beliau tidak akan menjual harta milik umum kepada individu apalagi asing, Allah melarang hal tersebut. Dalam Islam juga tidak boleh mengembangkan ekonomi non riil dimana hal tersebut menjadikan harta kekayaan terkonsentrasi dikalangan segelintir orang berduit. Dengan keimanannya, pemimpin dalam Islam akan berusaha menciptakan mekanisme distribusi kekayaan yang ada secara adil dan merata. Disadari oleh beliau bahwa tugas – tugas kenegaraannya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak.
           
Pemimpin ideal dalam Islam juga akan menjalankan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang membentuk kepribadian Islam dalam diri seorang muslim. Akan dipahamkan batasan bergaul antara pria dan wanita demi menjaga kehormatan mereka. Media diatur sedemikian rupa hingga bekerja hanya untuk menciptakan suasana keimanan dalam masyarakat dan menjauhkan dari perbuatan maksiat. 

Terakhir Islam punya sistem sanksi yang berlaku adil dan tegas kepada seluruh warga negara. Jika sistem pendidikan dan ekonomi telah dijalankan dengan baik ternyata masih ada yang berkeinginan melacurkan diri. Maka sanksi akan dikenakan, yaitu sanski jilid bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah sebagaimana sanski perzinahan.  

Penutup          
Semua solusi yang ditawarkan tidak dapat terlaksana dalam sistem demokrasi saat ini. Karena demokrasi menolak agama dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka bila kita benar – benar ingin keluar dari masalah pelacuran, mau tidak mau harus mengganti sistem demokrasi sekuler dengan sistem Islam atau Khilafah. Mari berjuang. Wallahu a’lam

(posting tulisan lama, opini yang dimuat di Harian Waspada)

0 Comments

Post a Comment