Sunday, February 28, 2016

Kampung Narkoba Dimana-mana




        Kampung narkoba menjadi bagian dari fenomena maraknya peredaran narkoba. Bandar narkoba tidak saja ahli memproduksi narkoba dan bekerjasama dengan para pengedar narkoba. Dengan penghasilan yang dimiliki, para penjahat narkoba rupanya berhasil membangun jaringan pertahanan bahkan dengan senjata dan massa yang seolah loyal pada mereka.
Beberapa peristiwa sebagai catatan kita, yang membuktikan bahwa jaringan penjahat narkoba itu kuat. Pada Senin, 18 Januari 2016, ditemukan Bripka Taufik tewas di Kali Banjir Kanal Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui beliau dikeroyok ketika bersama tiga polisi lainnya dan lima informan menggerebek sebuah rumah, yang diduga dihuni tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Rumah tersebut berada di sebuah kawasan yang terkenal dengan sebutan Kampung Berlan, terletak di Matraman, Jakarta Timur.
Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Abdul Tanjung, tertembak saat menggerebek bandar narkoba di Pematang Johar, Sumatera Utara. Beliau bersama rekannya mendapat perlawanan dari massa serta anggota sindikat narkoba setempat.


Kampung narkoba, yang menjadi pusat peredaran narkoba bukan hanya Kampung Kubur yang ada di Medan, namun ada di banyak kota di Indonesia. Bila disebut kata Kampung Narkoba, maka yang segera terlintas di benak warga Jakarta adalah Kampung Ambon. Kampung Ambon terletak di Cengkareng, Jakarta Barat, ada sejak tahun 1990.
Di kawasan yang terkenal dengan para pendatang dari Maluku ini, peredaran narkoba sudah rapi hingga menyentuh segala sektor. Ibarat surga bagi para pecandu narkoba, tersedia segala jenis narkoba di Kampung Ambon, dari ganja, sabu, ekstasi dan sejenisnya, yang bisa dinikmati kapan saja, http://megapolitan.harianterbit.com/megapol/2016/01/24/54292/29/18/Kampung-Ambon-Surga-Narkoba-Operasi-Pemberantasan-Belum-Tuntas.
Dari tempat ini pula, narkoba beredar ke diskotik, karaoke dan tempat-tempat hiburan yang ada di Mangga Besar, Glodok, Ancol, Tamansari bahkan hingga keluar daerah. Berulang kali Kampung Ambon diserbu polisi. Lebih dari seratus bandar narkoba besar maupun kecil berhasil ditangkap disana. Namun Kampung Ambon hingga kini masih lekat dengan narkoba.
Selain kampung Ambon, di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, ada yang namanya Kampung Boncos. Tempat ini sering menjadi “pelarian” dari pengguna narkoba jika kepepet tak punya uang untuk membeli narkoba dalam skala besar. Hanya dengan dua puluh ribu hingga lima puluh ribu rupiah saja, para pengguna bisa teler karena narkoba, http://news.okezone.com/read/2016/01/25/338/1296173/kampung-boncos-wilayah-pelarian-bagi-pengguna-narkoba.

Di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangakalan, Madura, Jawa Timur, terdapat Kampung Narkoba. Meski petugas gabungan sudah menghancurkan bangunan di area tersebut yang biasa digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, namun peredaran narkoba disana tidak ada matinya, http://news.okezone.com/read/2016/01/22/519/1294631/kampung-narkoba-di-bangkalan-masih-beroperasi.
Di Jambi, ada Kampung Narkoba di Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Tlanaipura. Pada tanggal 23 Januari 2016 lalu, ratusan personel polresta menggeruduk wilayah tersebut, http://www.tribunnews.com/regional/2016/01/23/polisi-gerebek-kampung-narkoba-danau-sipin-jambi.


Cara Islam Berantas Narkoba


Banyaknya kampung narkoba, semakin menunjukkan betapa akrab hidup kita hari ini dengan narkoba. Kalau saja Islam diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah narkoba, saya yakin akan ada perubahan signifikan terhadap penurunan jumlah peredaran narkoba. Sebab Islam adalah sistem kehidupan sempurna yang datang dari Pencipta Allah Swt.
Narkoba adalah zat memabukkan dengan beragam jenisnya seperti heroin, ganja dan lain sebagainya. Zat yang memabukkan dalam al-Quran disebut khamr, artinya sesuatu yang dapat menutup akal. Dan khamar diharamkan dalam Islam. Abdullah bin Umar ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”. (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Dalam riwayat lain, Rasulullah saw. juga pernah bersabda: “Rasulullah saw. mengutuk sepuluh orang yang karena khamr: pembuatnya, pengedarnya, peminumnya, pembawanya, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan hasil penjualannya, pembelinya dan pemesannya. (HR Ibnu Majah dan Tirmidzi).
Dengan keharaman narkoba dan potensinya yang merusak akal, dalam rangka melindungi akal manusia maka Islam bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba. Berbagai langkah dilakukan. Pertama, meningkatkan ketakwaan setiap individu masyarakat kepada Allah Saw. Masyarakat juga harus dipahamkan bahwa mengonsumsi, mengedarkan bahkan memproduksi narkoba adalah perbuatan haram yang akan mendatangkan murka Allah, yang di akhirat nanti pelakunya akan dimasukkan ke dalam neraka. Ketakwaan setiap individu masyarakat akan menjadi kontrol bagi masing-masing sehingga mereka akan tercegah untuk mengkonsumsi, mengedarkan apalagi membuat narkoba.
Keharaman narkoba ini amat jarang disebutkan oleh pemerintah sebagai motivasi menjauhi narkoba. Narkoba hanya disebut sebagai zat yang berbahaya dan merusak, tetapi tidak secara tegas didorong keimanan masyarakat untuk menjauhi narkoba. Terlebih pendidikan di sekolah juga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi takwa yang takut melanggar perintah Allah Swt.
Dari sisi ini saja sudah terlihat kalau negara berbasis sekuler kapitalis ini, yang mengkerdilkan Islam sebatas ibadah ritual semata tidak mampu mendorong masyarakat terbebas dari narkoba.
Kedua, menegakkan sistem hukum pidana Islam. Sistem pidana Islam, selain bernuansa ruhiah karena bersumber dari Allah SWT, juga mengandung hukuman yang berat. Pengguna narkoba dapat dipenjara sampai 15 tahun atau dikenakan denda yang besarnya diserahkan kepada qâdhi (hakim) (al-Maliki, Nizhâm al-‘Uqûbât, hlm. 189).
Jika pengguna saja dihukum berat, apalagi yang mengedarkan atau bahkan memproduksinya; mereka bisa dijatuhi hukuman mati sesuai dengan keputusan qâdhi (hakim) karena termasuk dalam bab ta’zîr.
Wajar saja pengguna narkoba hari ini terus bertambah. Sebab bagi hukum warisan Belanda yang berlaku di Indonesia, pengguna narkoba dianggap sebagai korban. Pengguna narkoba bukannya dihukum, namun justru direhabilitasi, sebagaimana program rehabilitasi seratus ribu pengguna narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas perintah langsung dari Presiden Jokowi.
Seringnya para pengguna narkoba, setelah rehabilitasi kembali menjadi pengguna. Sebut saja artis Roy Martin salah satunya, yang berulang kali tertangkap karena menggunakan narkoba. Bahkan ada pula mantan pengguna yang naik pangkat menjadi pengedar hingga bandar narkoba.
Ketiga, konsisten dalam penegakan hukum. Islam dengan adil menetapkan bahwa setiap orang yang menggunakan narkoba harus dijatuhi hukuman tegas. Orang yang sudah kecanduan harus dihukum berat. Demikian pula semua yang terlibat dalam pembuatan dan peredaran narkoba, termasuk para aparat yang menyeleweng.
Bandingkan dengan inkonsistensi pemerintah saat membebaskan bandar besar narkoba dari Australia, Corby, setelah menerima berbagai potongan masa tahanan. Hukuman ratu mariyuana tersebut terlampau singkat dibandingkan kesalahannya.
Keempat, merekrut aparat penegak hukum yang bertakwa. Dengan sistem hukum pidana Islam yang tegas, yang notabene bersumber dari Allah SWT, serta aparat penegak hukum yang bertakwa, hukum tidak akan diperjualbelikan. Mafia peradilan, sebagaimana marak terjadi dalam peradilan sekular saat ini, kemungkinan kecil terjadi dalam sistem pidana Islam. Ini karena tatkala menjalankan sistem pidana Islam, aparat penegak hukum yang bertakwa sadar betul, bahwa mereka sedang menegakkan hukum Allah, yang akan mendatangkan pahala jika mereka amanah dan akan mendatangkan dosa jika mereka menyimpang atau berkhianat.
Sayangnya cara Islam menyelesaikan narkoba tak sejalan dengan sistem sekuler kapitalis yang dianut di negeri ini. Alhasil, keberkahan hidup dengan bebas dari narkoba hanya akan terjadi bila syariat Islam secara keseluruhan dijalankan dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhajjin nubuwah.

Perhatikanlah firman Allah Swt, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami menyiksa mereka akibat perbuatan mereka sendiri” (QS al-A‘raf [7]: 96). Wallahu a’lam bishawab.

0 Comments

Post a Comment