Thursday, August 13, 2015

Kerugian Pelanggan Token Listrik

picture by chipsaktipulsa.com
Harian Waspada pernah memberitakan mengenai kerugian yang dirasakan pelanggan token listrik (pulsa listrik prabayar) di Sumatera Utara khususnya Medan. Pasalnya, voucher listrik yang dibeli pelanggan tidak sesuai antara isi dengan jumlah yang dibayar. Hal ini terungkap saat Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba, SH, MM bersama General Ma-nager PLN Wilayah Sumut Dyananto dan Area Manager Medan Rifky mengunjungi pemukiman warga di Jl. Rah-madsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area. Salah satu pelanggan bercerita, saat membeli voucher listrik seharga lima ratus ribu rupiah, namun isinya hanya empat ratus lima puluh ribu rupiah.
Rupanya pihak PLN memang sengaja melakukan pemotongan terhadap isi voucher listrik yang dibeli masyarakat. Alasannya karena ada biaya administrasi dalam setiap pembelian. PLN mengatakan, pemotongan dilakukan sebanyak 7,5 persen. General Manajer (GM) Wilayah Sumut, Dyananto menjelaskan,  bahwa potongan biaya administrasi yang dikenakan pelanggan token listrik di Sumatera Utara terbilang murah dibanding daerah lainnya seperti Makassar dimana potongannya mencapai 10 persen. Namun kenyataan dilapangan, pemotongan token listrik warga Sumut lebih dari 7,5 persen. Pelanggan yang mengadukan bahwa voucher listrik yang dibelinya seharga lima ratus ribu rupiah, isinya hanya empat ratus lima puluh ribu rupiah. Artinya, telah terjadi pemotongan sebanyak 10 persen. Dari tiga juta pelanggan listrik di Sumut terdapat 800 ribu warga atau sekitar 25 persen yang menggunakan token listrik. Di Medan, terdapat 100 ribu pengguna token listrik. Bila dirata-ratakan pelanggan token listrik di Sumut yang berjumlah 200 ribu membeli voucher listrik seharga lima ratus ribu rupiah, maka dengan potongan senilai lima puluh ribu rupiah, maka PLN untung sekitar 10 milyar rupiah perbulan.

Keuntungan besar bagi PLN dari pelanggan token listrik tak lantas memaksimalkan pelayanannya. Justru yang terjadi, Sumatera Utara langganan mati listrik. Disaat warga Sumut melaksanakan ibadah puasa Ramadhan pun pemadaman listrik tak bisa dihindari. Alasan demi alasan dilontarkan untuk membenarkan pelayanan yang buruk tersebut. Listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Hampir semua kegiatan perekonomian masyarakat membutuhkan listrik. Sudah seharusnya pemerintah menyediakan fasilitas pelayanan listrik dengan baik, bukan malah mengkomersilkannya.
Menurut Islam, listrik merupakan salah satu pelayanan negara yang harus diberikan secara gratis. Sebab bahan baku listrik berasal dari sumber daya alam yang kepemilikannya bersifat umum. Rasulullah Saw bersabda, “Umat Islam berserikat atas tiga hal; api, air dan padang rumput”, (HR. Ahmad). Listrik termasuk kategori api (energi). Namun karena Indonesia menganut sistem kapitalis sekuler, dimana peran negara diminimalisir dalam mengurus rakyat, pelayanan gratis oleh negara tidak terjadi. Meski PLN sebagai perusahaan milik pemerintah, namun kegiatannya seperti perusahaan swasta yang mencari keuntungan. Sistem Islamlah yang akan memudahkan hidup masyarakat. Wallahu a’lam.

4 Comments:

  1. pemotongan ini bukannya memang ada huat PPj ya mak? pajak penerangan jalan? CMIIW

    ReplyDelete
  2. tapi General Manajer (GM) Wilayah Sumut, Dyananto menjelaskan bahwa pemotongan itu biaya administrasi mak..kalo selain administrasi ada lagi yg namanya pajak penerangan, wah dobel dong ya mak

    ReplyDelete
  3. aku belum pakai token mb...masi manual bayar langsung...
    kira-kira lebih hematan yg mana mak

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya juga nggak pakek token mbak..kalo masalah hemat pemakaian, bisa jadi sih lebih hemat pra bayar dari pada pasca.karna kalo pra bayar kita kan bisa ngontrol pulsa token kita. tapi yg berat biaya administrasinya itu mbak, mahal

      Delete