Friday, August 07, 2015

Orang Beriman Takut Dosa (Review Buku)


Judul Buku        : Dosa “Investasi”
Penulis            : H. Dwi Condro Triono, Ph. D
Penerbit           : Irtikaz
Tahun Terbit      : 2013
Jumlah halaman   : 112
Cetakan           : Pertama
ISBN              : 978-979-97937-6-8

Orang beriman pasti takut dosa dan berusaha menghindarinya. Buku ini mengajak kita untuk mengenal perkara yang menyebabkan kita terkena dosa “investasi”. Menurut penulis, Ustadz Dwi Condro, ada jenis dosa yang bisa diistilahkan sebagai dosa “investasi”. Dosa “investasi” istilah yang unik, diambil dari dunia bisnis. Kalau dalam bisnis, orang yang berinvestasi (investor) adalah orang yang menyertakan modalnya kepada pihak yang memiliki usaha. Selanjutnya, investor hanya bertugas untuk diam tanpa peran apa-apa terhadap usaha tersebut. Jika usaha yang sudah dijalankan menghasilkan keuntungan, maka investor mendapat bagian keuntungan pula, demikian sebaliknya. Nah, bila kata dosa disandingkan dengan kata investasi, artinya adalah dosa yang akan diperoleh muslim hanya karena “diam”.
Investasinya dimana? Nah, ketika kita menjadi muslim, sesungguhnya kita sudah menyertakan diri (berinvestasi) menjadi bagian dari umat Islam, umat yang satu. Artinya, ada amalan dalam Islam, dimana kita bertanggungjawab atas sesama kita. Amalan itu disebut fardhu kifayah. Jadi, dosa “investasi” sama dengan dosa “kifayah”, yaitu dosa yang muncul karena fardhu kifayah yang tidak diamalkan oleh kaum muslimin.
 Di bangku sekolah, yang selalu dicontohkan sebagai amalan fardhu kifayah adalah mengurus jenazah. Jika ada jenazah yang tidak diurus pemakamannya oleh keluarganya dan muslim lainnya diam saja tidak mau mengurus jenazah itu pula, maka bukan hanya keluarga tersebut yang berdosa, melainkan juga muslim satu kampung itu. Bahkan bisa meluas hingga muslim satu kota itu, bila mereka diam. Dan bisa meluas lagi dosa bagi muslim lainnya bila mereka juga ikut diam.
 Ternyata, perkara yang termasuk fardhu kifayah bukan hanya mengurus jenazah. Ada banyak amalam fardhu kifayah yang dicontohkan oleh Ustadz Dwi Condro, sekaligus kronologi hingga akhirnya kaum muslim bisa terkena dosa “investasi”. Menariknya, kronologi tersebut ditulis dalam bentuk tanya jawab rinci, sehingga lebih mudah dimengerti. Satu diantaranya, yaitu :

(kutipan buku)   
2. Perzinahan
         Untuk bisa memahami contoh yang kedua ini, kita juga bisa membuat format butir-butir dialognya:
Ø  Jika ada dua orang berzina, siapakah yang akan menanggung dosanya?
Ø  Jawabnya: kedua orang yang berzina tersebut.
Begitulah biasanya, kalau kita mendengar ceramah atau pengajian dari para kyai atau ustadz tentang orang yang berzina, tentu akan dijelaskan bahwa yang akan berdosa adalah orang berzina tersebut. Kedua orang itu akan berdosa, kedua orang itu akan masuk neraka, akan disiksa dengan siksaan yang sangat pedih. Demikianlah penjelasan dari para ustadz. Namun, sesungguhnya jawaban tersebut masih dapat memunculkan pertanyaan berikutnya:
Ø  Apakah penjelasan tersebut benar?
Ø  Jawabnya: tentu saja benar.
Ø  Namun, sesungguhnya masih ada yang kurang lengkap dari penjelasan di atas.
Ø  Apanya yang kurang lengkap?
Ø  Jawaban apa yang lebih lengkap?
Ø  Jawaban yang lebih lengkap adalah: yang menanggung dosa adalah seluruh kaum muslimin di dunia ini!
Ø  Mengapa?
Ø  Mengapa seluruh kaum muslimin harus menanggung dosanya?
Ø  Padahal mereka tidak berbuat zina? Mengintip saja tidak?
Ø  Sekali lagi, mengapa harus menanggung dosanya?
Ø  Untuk mengetahui jawabannya, silahkan buka QS. An-nuur: 2.
Ø  Allah Swt berfirman:
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasiahan kepada keduanya mencegah kamu untu (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman”. (QS. An-nuur: 2)
Ø  Darimana kita mengetahu tentang dosa yang harus ditanggung oleh seluruh kaum muslimin?
Ø  Kata kuncinya adalah lafadz “fajliduu”. “maka deralah!”.
Ø  Apa maknanya?
Ø  Itu adalah kalimat perintah yang mukhothob-nya (pihak yang diseru) adalah orang kedua jamak, yaitu seluruh kaum muslimin.
Ø  Jadi, kalau ada perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka siapa yang mendapat beban (taklif) perintah dari Allah?
Ø  Jawabnya, tentu bukanlah pezina-nya, akan tetapi justru kepada mereka yang tidak berzina, yaitu seluruh kaum muslimin di dunia ini,
Ø  Bagaimana jika seluruh kaum muslimin “diam”?
Ø  Apa konsekuensinya?
Ø  Untuk mengetahui konsekuensinya dapat dilihat pada kelanjutan ayat tersebut: “dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama, Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat...”
Ø  Maksudnya apa?
Ø  Jika kita “diam”, karena merasa belas kasihan kepada keduanya, maka “diam”nya kita itu sama saja kita sudah dianggap tidak punya iman kepada Allah dan Hari Akhir, menurut ayat di atas.
Ø  Artinya apa?
Ø  Artinya, kita sudah dianggap “sama” dengan orang yang kafir.
Ø  Maksudnya apa?
Ø  Maksudnya perintah tersebut jatuhnya adalah wajib.
Ø  Sebab, jika kita ada perintah kemudian diiringi dengan qorinah (indikasi) yang bersigat jazm (tegas), yaitu: jika tidak mau melaksanakannya akan disamakan statusnya dengan orang kafir, maka perintah itu jatuhnya adalah wajib.
Ø  Apa artinya wajib?
Ø  Jika perintah itu tidak diamalkan, maka seluruh kaum muslimin akan berdosa.
Ø  Dosa apa?
Ø  Dosa “investasi”!
Itulah contoh kedua tentang dosa “investasi”. Apakah ada contoh berikutnya? Insya Allah masih ada. Insya Allah masih ada. (hal. 34-36)
      Penjelasan rinci seperti ini memang cukup jelas. Tapi juga terkesan bertele-tele. Ditambah lagi ada pengulangan kalimat, meski saya yakin itu dimaksdukan sebagai penegasan, namun agak bosan membaca kalimat demi kalimatnya.
      Tak hanya menjelaskan tentang perkara yang menyebabkan kaum muslim jatuh ke dalam dosa “investasi”, bab berikutnya juga membahas mengenai cara menggugurkan dosa “investasi. Hal-hal yang berkaitan dengan pembahasan dosa “investasi juga dibahaskan seperti, menjawab pertanyaan, “Mengapa kita harus menanggung dosa orang lain?”, “Jalan Menuju Surga” dan lain-lain. Buku ini cukup bagus untuk menambah referensi ilmu keislaman kita dan sebagai motivasi bagi kita dalam menjalankan hukum-hukum Allah Swt. Wallahu a’lam bishawab.

Islamic Reading Challenge 

2 Comments: