Bisa
jadi masyarakat senang dengan turunnya harga BBM jenis premiun. Premium yang
belum lama ini ditetapkan harganya sebesar 8.500 rupiah, kini turun menjadi
7.600 rupiah. Kebijakan baru ini resmi diberlakukan mulai tanggal 1 Januari
yang lalu. Namun sebenarnya kita tidak patut senang dengan harga baru premium
ini. Sebab penurunan harga premium sama dengan pencabutan subsidi. Artinya,
mulai 1 januari 2015 pemerintah menyerahkan sepenuhnya penentuan harga premium
pada naik turunnya harga minyak dunia. Bila harga minyak dunia turun seperti
saat ini, maka harga premium turun. Bila harga minyak dunia naik, harga premium
pun akan melambung tinggi.
Pecabutan
subsidi adalah amanah dari Lembaga-lembaga dunia seperti Internasional Monetary
Fund(IMF), World Bank dan USAID. Salah satu bukti dapat dilihat dalam Memorandum
of Economic and Financial Policies (LoI IMF, Jan. 2000) disebutkan: “Pada
sektor migas, Pemerintah berkomitmen membiarkan harga domestik
mencerminkan harga internasional”. Dalam sistem ekonomi kapitalis subsidi
memang “diharamkan”.
Pemerintah
benar-benar telah melepaskan tanggungjawabnya dalam hal pemenuhan kebutuhan
akan minyak. Belum lagi bicara aspek lainnya. Karena dalam hal kesehatan pun
urusan kita diserahkan kepada pihak asuransi berkedok BPJS. Mungkin nantinya
menyusul aspek pendidikan, subsidinya dicabut. Apapun penyebab dari
keberpihakan pemerintah kepada asing. Karena suatu kepentingan tertentu atau
bahkan karena tekanan asing. Yang jelas selama sistem sekuler kapitalis tetap
diberlakukan, selama itu pencabutan subsidi disegala aspek akan menghantui
kita. Dan kesengsaraan hidup yang lebih parah dari saat ini akan selalu
mengamcam kita.
Tidakkah
pemerintah sadar, bahwa ia layaknya bapak bagi rakyat Indonesia. Subsidi ibarat
nafkah yang harus ia penuhi kepada rakyatnya. Subsidi adalah kewajiban
pemerintah sebagai pihak yang diamanahkan untuk mengurusi urusan rakyat
Indonesia. Benar, kalau dikatakan bahwa rakyat itu harus mandiri. Kalau terus
menerus disubsidi, maka rakyat akan manja. Kalau segalanya disubsidi, maka
rakyat akan menjadi malas untuk memenuhi kelayakan hidupnya secara maksimal.
Tetapi tuntutan kemandirian rakyat baru layak diminta ketika mereka telah
dipersiapkan untuk mandiri. Mereka dapat mandiri ketika telah dipenuhi
kebutuhan pendidikannya secara layak. Telah dipenuhi kebutuhan ekonomi dan
kesehatannya secara layak selama masa berproses menjadi mandiri.
Maka
sebenarnya subsidi berfungsi untuk memandirikan rakyat. Seharusnya rakyat
diberi pendidikan gratis dan berkualitas, dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi
dan diberikan pelayanan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Jika sistem
sekuler kapitalis tidak memfungsikan negara sebagaimana fungsi yang sebenarnya,
maka Islamlah solusinya. Sistem Islam memiliki pandangan bahwa negara berfungsi
sebagi ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung).
Pemerintah wajib mensubsidi kebutuhan masyarakat berupa pendidikan, kesehatan
dan keamanan. Pemasukan pemerintah dalam memenuhi itu semua adalah melalui
pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah sendiri. Sebagian hasil
penjualannya untuk pelayanan rakyat dan sebagian digunakan langsung oleh rakyat
seperti halnya premium. Setelah itu baru pemerintah berhak menuntut agar
rakyatnya/ para lelaki memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi
keluarganya. Subsidi adalah kewajiban pemerintah. Wallahu a’lam.
0 Comments
Post a Comment